
Medan, 19/03 - Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada hari kamis sore bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Kantor Inspektorat Provsu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provsu yang dibantu oleh ASN untuk mendampingi TIM PMI dalam rangka penyemprotan di setiap ruangan kerja.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (covid-19) di Sumatera Utara.
(DT)
2 Comments