INDIKATOR KINERJA UTAMA
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan di bidang pengawsasan, memiliki indikator- indikator kinerja, termasuk Indikator Kinerja Utama (IKU). Indikator Kinerja Utama merupakan indikator penilaian terhadap kinerja Kepala Satuan Kerja, kemudian Indikator Program merupakan indikator penilaian terhadap kinerja Pejabat Administrator, dan yang terakhir Indikator Kegiatan merupakan indikator penilaian terhadap kinerja Pejabat Eselon IV. Indikator Kinerja Utama sering disebut sebagai medium term outcome atau outcome untuk jangka menengah. Indikator Program biasa disebut sebagai Outcome, sedangkan Indikator Kegiatan biasa disebut sebagai Output. Inspektorat memiliki 8 (delapan) IKU sebagai indikator keberhasilan penguatan di bidang Pembinaan dan Pengawasan, yaitu:
1. Opini BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
2. Persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
3. Persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Itjen Kemendagri pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
4. Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada Perangkat Daerah, Kabupaten/Kota,
5. Level maturitas SPIP Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara
6. Level kapabilitas APIP Inspektorat Provinsi Sumatera Utara
7. Manajemen risiko
8. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi
9. Monitoring Center For Prevention (MCP)
10. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stratnas PK)
11. Survey Penilaian Integritas
12. Pelayanan Publik 1
3. Penerapan Zona Integritas
14. Persentase Perangkat Daerah yang Nilai Rata-rata Evaluasi SAKIP ≥ BB
15. Penanganan Pengaduan masyarakat
16. Persentase tenaga fungsional pengawasan yang memiliki sertifikasi keahlian khusus bidang audit Indikator kinerja Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mengacu pada tujuan dan sasaran yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara pada Tabel 7.1 berikut:
INDIKATOR KINERJA PERANGKAT DAERAH YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
Sumber :
Rencana Strategis Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2016
Berita Lainnya
Lihat berita lainnya
DISKUSI PENGUATAN PPUPD INSPEKTORAT PROVINSI SUMATERA UTARA BERSAMA IRJEN KEMENDAGRI
11 Aug 2022 Posted By Admin
Selengkapnya