Program dan Kegiatan

Penyerapan Anggaran

Anggaran Inspektorat Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 (setelah perubahan APBD) sebesar Rp.76.348.277.860,- (tujuh puluh enam milyar tiga ratus empat puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh rupiah) dan realisasi sebesar Rp71.079.830.821,- (tujuh puluh satu milyar tujuh puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah) atau 93,10%, dengan rincian sebagai berikut:

Tabel Realisasi Anggaran Kegiatan Inspektorat